Minggu, 19 Februari 2017

TOLONG JANGAN DIABAIKAN...!!! MENGEJUTKAN, TERNYATA WHITE KOFIE DIDUGA MENGANDUNG ZAT BABI... INI PENJELASAN DARI BPOM...!!! TOLONG BANTU SHARE


Beberapa minggu ini mengedar info permasalahan product Luwak White Koffie yang diduga mengandung unsur babi. Walau sebenarnya product ini telah peroleh sertifikat halal dari LPPOM MUI. Benarkah demikian? Itu klarifikasi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M. Si.

Berdasar pada rilis yang diterima detikFood (17/04/2013), Luwak White Koffie telah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Propinsi Jawa Tengah. Sertifikasi halal itu berlaku hingga tanggal 29 Desember 2013.

Satu di antara komposisi yang disebut-sebut mengandung unsur babi yakni emulsifier E471. E471 datang dari lemak, yang bisa datang dari lemak hewani maupun nabati. Lemak hewani dapat datang dari hewan sapi ataupun babi.

Kode E sendiri yakni standard internasional untuk aditif dalam product pangan, yang dapat berbentuk bahan pewarna, pengawet, pengasam, pemanis, penstabil, pengemulsi, maupun senyawa anti-oksidan.

Selain itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie dipakai dalam krimer sebagai satu di antara komposisinya. Kandungan emulsifier E471 dalam krimer di Luwak White Koffie di buat mempunyai bahan lemak nabati. Krimer itu juga sudah berstandar halal.

 " Krimer pada Luwak White Koffie itu didapat dari Krimer yang sudah mempunyai sertifikat halal LPPOM MUI Pusat. Bahan itu sudah diakukan pengkajian lewat langkah mendalam serta berasal memiliki bahan nabati yang halal ", tulis Lukmanul dalam satu di antara poin klarifikasinya yang dilayangkan pada detikfood (17/04).

Luwak White Koffie Diduga Mengandung Babi, Ini Penjelasan dari LPPOM MUI
Kode E471
terpampang dalam paket Luwak White Koffie (Photo : LPKP Surabaya)

LPKP Surabaya Ragukan Label Halal MUI Luwak White Koffie Disangka Mengandung Lemak Babi Selasa, 19 Maret 2013 18 : 05 WIB. Kopi Luwak White Koffie disangka mengandung lemak babi. Sangkaan apabila kopi putih produksi PT Javaprima Abadi-Semarang ini “tidak hahal” sesudah diketahui kode E471 dalam kemasannya.

Di ketahui, kodifikasi makanan atau minuman yang diwali dengan hutuf “E” yakni product yang mempunyai kandungan lemak babi. “Dikalangan BPOM tahu kode E471 itu kandungan lemak babi. Kami heran, mengapa product ini bisa mengedar bebas dipasaran, ” kata Direktur Lembaga Pengkajian Kota Pahlawan (LPKP) Surabaya, Zaenal Karim, Selasa (19/03/2013).

Ia juga mengaku heran, walau ada kode E471, namun dikemasan Luwak White Koffie itu juga tercetak logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Tolong jangan pernah hanya label halal saja yang di-fatwakan. Lebel haram juga demikian paling penting dipakai. Waktu umat di ajak subhat terus-terusan, ” tegasnya.

Zaenal menyampaikan, kode-kode yang positif mengandung lemak babi satu diantaranya yakni : E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252, E270, E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471, E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542, E570, E572, E631, E635 dan E904.

Menurutnya, untuk tahu product makanan atau minuman itu halal atau haram mesti dilihat ada tidaknya kode “E” serta tiga digit angka dibelakangnya.

“Jika memang emulsifier yang digunakan yaitu kode E471 serta tak ada embel-embel lain, contoh : lecithin de sojaatau soy lecithin, bermakna product itu mengandung yakni pork or varken (babi), ” terangnya. “Sebenarnya tidak cuma E471 tetapi juga E472, ” tuturnya. E471 serta E472 umum di kenal dengan sebutan lecithin รจ originnya yaitu ekstrak dari tulang babi. Ke-2 additive ini yakni senyawa turunan dari asam lemak.

sumber :http://www.mediamassa.org/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar