Minggu, 05 Februari 2017

Menkes BerFirman Bahwa VAPE lebih Berbahya Daripada Rokok Tembakau

STALKERS.News. Merokok merupakan kebiasaan yang kurang baik bagi kesehatan. Saat ini telah berkembang rokok elektrik. Rokok elektrik dapat digunakan sebagai langkah awal untuk berhenti merokok tembakau. Hingga kini penggunaan rokok elektrik masih menjadi pro dan kontra di kalangan para pakar dan peneliti. Penelitian menunjukkan 60% orang yang ingin berhenti merokok diprediksi akan melancarkan upayanya jika mereka beralih menggunakan rokok elektrik.


 Banyak yang beralih ke rokok elektrik karena menganggap cara merokok seperti ini aman dan lebih trendi, tanpa mengurangi kenikmatan merokok tembakau itu sendiri. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah rokok elektrik aman?
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan, bahwa penggunaan rokok eletronik dengan cairan berbagai rasa (vape) lebih berbahaya dibandingkan rokok tembakau. Itu akibat proses hisap pada rokok eletronik tidak melalui filterisasi, seperti halnya pada rokok tembakau.


Menurut Craig Youngblood, presiden perusahaan pembuat rokok elektrik InLife, produk buatannya lebih aman daripada rokok tembakau. Dia juga menyatakan rokok elektrik bebas polusi dan tidak berbau karena mengeluarkan uap, bukan asap.


"Namun, Norman Edelman, kepala medis dari American Lung Association mengatakan bahwa pernyataan bahwa rokok elektrik lebih aman belum cukup valid karena efek jangka panjang rokok elektrik belum diuji secara klinis.
Para peneliti di University of South California menemukan bahwa walaupun rokok elektrik mengandung beberapa logam beracun lebih tinggi ketimbang rokok biasa, rokok elektrik secara keseluruhan adalah pilihan yang lebih aman.


Inilah 13 Hadiah Valentine Romantis Tahun Ini Untuk Pasangan Kamu, Djamin So sweet !!

Sebagian instansi internasional dan nasional turut memberikan tanggapan mengenai tingkat keamanan dan peredaran rokok elektrik.
World Health Organization (WHO)
WHO merilis sebuah laporan berisi anjuran untuk tidak menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan karena produk ini bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa. Meski tidak mengeluarkan asap, uap rokok elektrik yang mengandung zat kimia berbahaya juga dapat menimbulkan polusi udara. WHO juga menganjurkan untuk tidak menjual rokok elektrik kepada orang-orang di bawah usia 18 tahun.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Begitu pula di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal dan belum terbukti keamanannya. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine. Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.

Apa Saja Kandungan Rokok Elektrik?

Rokok elektrik atau biasa juga disebut dengan sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) adalah alat penguap bertenaga baterai yang dapat menimbulkan sensasi seperti merokok tembakau. Tampilannya pun ada yang menyerupai rokok dan ada pula yang didesain berbeda. Rokok elektrik pertama kali dipatenkan oleh apoteker asal Tiongkok, Hon Lik, pada tahun 2003. Kemudian dipasarkan di Tiongkok pada tahun 2004 melalui perusahaan Golden Dragon Holdings (kini bernama Ruyan).
Di dalam rokok elektrik terdapat tabung berisi larutan cair yang bisa diisi ulang. Larutan ini mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, dan perasa. Larutan ini dipanaskan, kemudian muncul uap selayaknya asap. Sebagian perusahaan menjual cairan perasa tertentu. Antara lain perasa mentol/mint, karamel, buah-buahan, kopi, atau cokelat.
Nikotin
Nikotin merupakan zat yang terdapat pada daun tembakau. Nikotin berfungsi  sebagai obat perangsang dan memberikan efek candu. Itulah sebabnya banyak perokok yang sulit berhenti merokok.
Propilen glikol
Propilen glikol merupakan cairan senyawa organik yang tidak berbau dan tidak berwarna, namun memiliki rasa agak manis. FDA atau Lembaga Pengawas Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat telah menyatakan bahwa senyawa ini aman jika digunakan dalam kadar rendah.
Gliserin
Gliserin adalah cairan kental tidak berbau dan tidak berwarna. Zat ini sering digunakan pada perpaduan formulasi farmasi. Cairan manis yang dianggap tidak beracun ini sering pula dipakai oleh industri makanan. Gliserin berfungsi sebagai pengantar rasa dan nikotin dalam penggunaan rokok elektronik.
  Hingga kini status keamanan rokok elektrik terutama yang dampak jangka panjangnya masih diperbincangkan karena klaim dari produsen belum sepenuhnya terbukti. 
Beberapa penelitian menemukan bahwa rokok elektrik dapat memicu inflamasi dalam tubuh, infeksi paru-paru dan meningkatkan risiko asmastroke serta penyakit jantung. Langkah terbaik yang dapat Anda lakukan adalah menghindari hal yang belum teruji kebenarannya. Alangkah baiknya jika kita bisa sepenuhnya tidak tergantung pada nikotin dan zat apa pun.

 World Health Organization (WHO) pun telah menganjurkan produsen rokok elektrik untuk tidak mengklaim produknya sebagai alat bantu berhenti merokok sampai ada bukti ilmiah kuat yang mendukung hal tersebut. Menurut WHO,

 uap rokok elektrik mengandung zat kimia berbahaya yang dapat menimbulkan polusi udara.

 Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine.

 Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker. Beberapa penelitian menemukan bahwa rokok elektrik dapat memicu inflamasi dalam tubuh, infeksi paru-paru dan meningkatkan risiko asma, stroke serta penyakit jantung.

Efek terhadap orang lain (second hand smoke) tetap ada mengingat penggunaan rokok elektrik ini menghasilkan emisi partikel halus nikotin dan zat-zat berbahaya lain ke udara di ruang tertutup, hal ini disebabkan karena cairan di dalam vaping mengandung nikotin serta propilon glycol. Nikotin merupakan salah satu bahan yang terdapat pada rokok tembakau, sedangkan propilon glycol yaitu suatu zat yang dapat menyebabkan iritasi jika dihirup. Biasanya zat ini digunakan untuk pembuatan shampoo, sebagai pengawet makanan dan pelarut obat-obatan.


8 Makanan Asli Indonesia Yang Go Internasional Bahkan Terenak Di Dunia

Berikut bahaya pengguna vaping :
  • Adiksi
  • Vaping merupakan cara baru memasukkan nikotin dalam tubuh. Nikotin mengakibatkan efek buruk terhadap tubuh yaitu adrenalin meningkat, tekanan darah meningkat dan juga mengakibatkan ketagihan.
  • Keracunan
  • Terdapat sebuah kasus kematian anak karena hal ini.
  • Bahaya terhadap sistem pernapasan
  • Ada peringatan dari pabrik rokok elektrik yang menyatakan :Bagi konsumen yang memiliki penyakit paru (misalnya asma, PPOK, bronkitis, pneumonia) uap yang dihasilkan rokok elektronik dapat menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk. Jangan gunakan produk ini jika mengalami keadaan di atas. Hal ini menunjukkan bahwa produk ini benar-benar berbahaya , terutama untuk sistem pernapasan.
  • Laporan kasus pribadi lain yang dirawat karena mengalami penyakit akibat rokok elektronik
  • diantaranya: pneumonia, gagal jantung, disorientasi, kejang, hipotensi, luka bakar akibat meledaknya rokok elektronik di mulut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar